Sabtu, 02 Januari 2010

100 Ribu Hektar Lahan Pangan Hilang Tiap Tahun



Setiap tahun, Indonesia kehilangan 100 ribu hektar lahan pangan lantaran digunakan menjadi lahan non pangan. Hal ini disampaikan Menteri Pertanian Suswono di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, siang ini (31/12/2009).
Oleh sebab itu, Suswono menyatakan Departemen Pertanian mempunyai target untuk mengamankan lahan baik dengan membuat Peraturan Pemerintah mengenai perlindungan, pertanian, lahan berkelanjutan maupun anggaran untuk mengganti lahan yang terkonversi.
 "Ada Undang-Undang Lahan Abadi tapi implementasinya belum baik sehingga diperlukan PP untuk menegaskan implementasinya," jelas Suswono.
 Dia juga menjelaskan, pihaknya membutuhkan sekitar Rp 7 juta untuk 1 hektar lahan yang akan diselamatkan menjadi lahan abadi pangan. Anggaran tersebut, tambah Suswono, masih dihitung dan akan segera dimasukkan dalam APBN-P 2010.
 Menurut Suswono, perhitungan tersebut masih terganjal dengan jumlah lahan yang harus dibebaskan. Sejauh ini, data lahan pangan yang ada selalu menyebutkan 7 juta hektar. Padahal, setiap tahunnya lahan pangan terkonversi 100 ribu hektar per tahun. Oleh karena itu, Deptan juga memiliki agenda mengaudit lahan yang harus diselesaikan segera.
 "Jadi agenda kita itu adalah audit lahan karena selama ini kita tidak tahu berapa jumlah lahan yang ada sekarang," ujar Suswono.
 Selain itu, agenda Deptan lainnya adalah kualifikasi lahan untuk penggunaan pupuk tepat sasaran. Audit sapi juga menjadi agenda yang diutamakan demi terciptanya swasembada daging.
 "Supaya pupuknya tepat sasaran, dengan demikian kita bisa mengurangi pupuk anorganik sehingga bisa full organik," jelasnya. (detik.com)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar