Selasa, 12 Januari 2010

DIPA Dephut 2010 sebesar 3,348 Triliun.







JAKARTA: Menteri Kehutanan menargetkan Departemen Kehutanan mampu menyerap 97% Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2010 sebesar Rp3,348 triliun.
“Ini bisa terealisasi dengan mengoptimalkan kegiatan prioritas yang rata-rata meningkat dari tahun sebelumnya,” ujar Menhut, Zulkifli Hasan, usai penyerahan DIPA kepada satuan kerja lingkup Dephut, kemarin.
DIPA kehutanan 2010 sebesar Rp3,348 triliun atau naik 28,1% dari tahun lalu dan DIPA tahun lalu (2009) terserap 95%. “Meski naik 28,1% , masih ada kekurangan untuk merealisasikan kontrak kerja Dephut dengan luasan areal 500.000 hektare dan penanaman 1 miliar pohon. “Kita baru memiliki dana untuk penanaman di areal seluas 100.000 hektare. Sementara kontrak dengan Presiden adalah menanam di areal 500.000 hektare,” kata Menhut. (Bisnis/net)

2010 Dephut Ancam Cabut Izin 36 HPH




 Departemen Kehutanan (Dephut) mengancam mencabut 36 izin usaha pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam (IUPHHK-HA/HPH) pada 2010 setelah di akhir 2009 mencabut sembilan pemegang IUPHHK-HA.
"Luas HPH yang menjadi areal konsesi 36 perusahaan itu mencapai 2,04 juta hektare dan tersebar di seluruh Indonesia," kata Dirjen Bina Produksi Kehutanan Dephut, Hadi Daryanto, Rabu (6/1).
Yang pasti, menurut dia, Dephut sejak 2004 hingga 2009 sudah mencabut HPH dengan luasan mencapai 4,7 juta hektare. "Saat ini, lahan bekas HPH itu sedang diinventarisir untuk dimanfaatkan, terutama untuk kegiatan penanaman, baik untuk Hutan Tanaman Industri atau HPH Restorasi," kata Hadi.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, mengatakan, pemerintah akan menindak tegas perusahaan yang tidak merealisasikan rencana karya tahunannya (RKT) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kita tetap perlu industri, HPH yang baik dan memiliki sertifikat pengelolaan hutan produksi lestari (PHPL) silahkan jalan terus. Kalau mereka melanggar dan tidak sesuai aturan, maka akan dicabut," ancam Zulkifli.
Terkait rencana pencabutan izin HPH, Hadi mengatakan, perusahaan itu sudah mendapat peringatan 3 kali. Sekarang, Dephut sedang menunggu jawaban dan pembuktian atas peringatan tersebut.
Meskipun demikian, Hadi belum mau menyebutkan perusahaan-perusahaan mana saja yang sudah mendapat peringatan tersebut. "Jangan dulu nama perusahaannya. Pemerintah akan mendengar dulu sebelum memutuskan dan di menit-menit terakhir batas waktu peringatan itu bisa saja mereka memperbaiki kesalahan," kata Hadi.
Selain peringatan pertama, katanya, Dephut juga telah mengeluarkan peringatan ke-dua. Ancaman pencabutan terhadap 36 perusahaan HPH ini dilakukan menyusul pencabutan izin terhadap tujuh perusahaan yang telah dilakukan pada 2009.
Total luas hutan yang telah dicabut atau menyerahkan hak pengelolaan hutan pada 2009 seluas 470.598 hektar.
Sementara itu, tujuh perusahaan yang telah dicabut atau menyerahkan haknya tersebut, antara lain di provinsi Riau empat perusahaan, Kalimantan Tengah satu perusahaan, Sulawesi Barat satu perusahaan, dan Gorontalo satu perusahaan.
"Mereka dicabut karena meninggalkan areal, tidak mengajukan RKT selama 3 tahun berturut-turut, dan melakukan kontrak dengan pihak lain," katanya. [Inilah.com)


Sabtu, 02 Januari 2010

Kehadiran AHTRMI Penting Dalam Mendukung Program Pemerintah



DENPASAR--MI: Pengembangan dan pengelolaan kawasan hutan di Indonesia diharapkan mampu memberikan fungsi ganda terhadap kehidupan masyarakat, disamping menyelamatkan bumi dari perubahan iklim global.

"Untuk itu harus terus dilakukan program penanaman pohon yang disertai dengan perawatan dengan merangkul seluruh peranserta masyarakat," ujar Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

Ia mengatakan, pengembangan dan pengelolaan kawasan hutan yang melibatkan Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI) sekaligus mendukung pengembangan wisata alam. Kehadiran organisasi AHTRMI sangat penting dalam mendukung program pemerintah menyukseskan pembangunan bidang kehutanan, khususnya tanaman rakyat.

Program hutan tanaman rakyat (HTR) yang dikelola langsung oleh Departemen Kehutanan diharapkan mampu mempercepat kelestarian kawasan hutan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Program HTR diharapkan mampu memberikan akses kepada masyarakat luas memanfaatkan kawasan hutan untuk mencapai kesejahteraan, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungannya.

"Program HTR yang akan dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia kita harapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses lahan hutan," ujar Zulkifli.

Areal HTR merupakan kawasan hutan produksi yang dicadangkan Departemen Kehutanan untuk kemudian oleh bupati/walikota diterbitkan izin pemanfaatan kepada masyarakat perorangan atau koperasi yang ada di sekitar kawasan hutan. Dalam pengelolaan kawasan hutan tersebut pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap keterlibatan masyarakat seperti yang dilakukan pada unit pengelolaan hutan tanaman industri (HTI) dan hutan tanaman rakyat (HTR).

Departemen Kehutanan mencadangkan HTR seluas 233.978 hektare tersebar pada 37 kabupaten di Indonesia dan 83 kabupaten lainnya kini masih mengusulkan lokasi pembangunan HTR. "Program HTR merupakan upaya pemerintah memulihkan hutan dan lingkungan dengan harapan mampu memberikan keuntungan finansial yang cukup menggiurkan bagi masyarakat," tutur Menhut. (Ant/OL-06)

100 Ribu Hektar Lahan Pangan Hilang Tiap Tahun



Setiap tahun, Indonesia kehilangan 100 ribu hektar lahan pangan lantaran digunakan menjadi lahan non pangan. Hal ini disampaikan Menteri Pertanian Suswono di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, siang ini (31/12/2009).
Oleh sebab itu, Suswono menyatakan Departemen Pertanian mempunyai target untuk mengamankan lahan baik dengan membuat Peraturan Pemerintah mengenai perlindungan, pertanian, lahan berkelanjutan maupun anggaran untuk mengganti lahan yang terkonversi.
 "Ada Undang-Undang Lahan Abadi tapi implementasinya belum baik sehingga diperlukan PP untuk menegaskan implementasinya," jelas Suswono.
 Dia juga menjelaskan, pihaknya membutuhkan sekitar Rp 7 juta untuk 1 hektar lahan yang akan diselamatkan menjadi lahan abadi pangan. Anggaran tersebut, tambah Suswono, masih dihitung dan akan segera dimasukkan dalam APBN-P 2010.
 Menurut Suswono, perhitungan tersebut masih terganjal dengan jumlah lahan yang harus dibebaskan. Sejauh ini, data lahan pangan yang ada selalu menyebutkan 7 juta hektar. Padahal, setiap tahunnya lahan pangan terkonversi 100 ribu hektar per tahun. Oleh karena itu, Deptan juga memiliki agenda mengaudit lahan yang harus diselesaikan segera.
 "Jadi agenda kita itu adalah audit lahan karena selama ini kita tidak tahu berapa jumlah lahan yang ada sekarang," ujar Suswono.
 Selain itu, agenda Deptan lainnya adalah kualifikasi lahan untuk penggunaan pupuk tepat sasaran. Audit sapi juga menjadi agenda yang diutamakan demi terciptanya swasembada daging.
 "Supaya pupuknya tepat sasaran, dengan demikian kita bisa mengurangi pupuk anorganik sehingga bisa full organik," jelasnya. (detik.com)


Jumat, 01 Januari 2010

Pemerintah akan Rehabilitasi 500.000 Hektar Hutan



BULELENG, BALI: Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah akan melakukan langkah rehabilitasi hutan seluas 500.000 hektar pada 2010. Rehabilitasi ini akan dapat mengurangi sekitar 20% lahan kritis yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.

Selain itu, katanya, dengan program rehabilitasi itu juga akan mampu mengatasi daerah rawan bencana alam di sebelas daerah di tanah air. “Sementara untuk rehabilitasi hutan di Bali dilakukan di atas lahan seluas 375 hektar, yang sebagian besar berada di Kabupaten Buleleng. Pelaksanaannya akan dimulai tahun depan,” katanya, di sela-sela kunjungan kerja, di Bali, Rabu (30/12).

Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Bali Anak Agung Ngurah Buana mengatakan, Bali dalam tahun 2009 menyiapkan sebanyak 2,7 juta pohon, yang sebagian sedang dalam upaya penanaman. “Hal itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah ‘One Man Three, yakni setiap orang menanam sebatang pohon,” kata pria asal Gianyar itu.

Dikatakannya, Provinsi Bali yang berpenduduk 3,4 juta, dalam gerakan penanaman pohon tidak memperhitungkan yang masih bayi, sehingga program tersebut optimis dapat terlaksana dengan baik di Pulau Dewata.

“Penanaman jutaan pohon itu kalau dikonversikan setiap hektarenya mencapai 400 pohon, dengan menjangkau lahan seluas 6.750 hektar,” katanya.

Bersamaan dengan acara tersebut, Menhut juga melantik pengurus Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI) Propinsi Bali yang diketuai Ir K Rawi Adnyani. Usai melantik pengurus organisasi yang konsen terhadap lingkungan hutan, Menteri Zulkifli beserta masyarakat yang ada di sekitar Resort Menjangan, Kabupaten Buleleng, melakukan penanaman pohon pada lahan seluas 500 hektare. (ant)

DPW AHTRMI RIAU



Segera Mensosialisakan HTR di Desa-Desa

Sejalan dengan tuntutan reformasi, pengelolaan hutan dilakukan dengan menggunakan paradigma berbasis masyarakat agar diperoleh rasa kebersamaan, pemberdayaan dan keadilan, seluruh komponen masyarakat merasa memiliki dan ikut menjaganya. Upaya ini dharapkan dapat menjadikan hubungan yang harmonis antara hutan, pengelola hutan, dan pemerintah. Arah yang dituju adalah semangat untuk lebih mensejahterakan masyarakat sekitar hutan, dan menjadi lebih berdaya.
Menurut Ketua DPW-AHTRMI  Propinsi  Riau H. Helmi Burman, SE mengatakan  dirinya tertarik sekali dengan AHTRMI karena mempunyai misi dan visi yang mulia yaitu Melestarikan alam Indonesia dan Penghijauan alam secara global,  tak hanya itu program HTR ini untuk meningkatkan kontribusi kehutanan terhadap pertumbuhan ekonomi, serta mengurangi pengangguran dan pengentasan kemiskinan.
H. Helmi berharap dengan adanya AHTRMI sebagai wadah untuk mensosialisasikan program Departemen Kehutanan yaitu Hutan Tanaman Rakyat. “Karena di Propinsi Riau sendrii  masih banyak yang belum mengatahui tentang program HTR ini, walaupun program HTR ini sudah di gaungkan tahun 2007 lalu, karena kurangnya sosialisasi akhirnya HTR ini hanya sebagian orang yang mengetahuinya,” ungkapnya usai Pemaparan HTR dan Penyerahan Surat Keputusan DPP-AHTRMI di di Hotel Ibis Pekanbaru.
Lebih lanjut dikatakan H. Helmi bahwa setalah dirinya mendapatkan SK sebagai Dewan Pengurus Wilayah Propinsi Riau, dirinya akan segera membentuk DPD AHTRMI di Kabupaten/Kota, sehingga program HTR ini bisa di sosialisasikan kepada masyarakat di desa-desa.
Tak hanya itu dikatakan H. Helmi berbagai program telah disiapkannya untuk segera di realisasikan DPW-AHTRMI diantaranya melakukan penghijauan kembali terhadap hutan yang rusak / gundul, menargetkan buka  lahan untuk Hutan Tanaman Rakyat  di seluruh propinsi Riau dan masih banyak lagi program yang akan kita realisasikan untuk penghijauan.
Sementara itu menurut Ketua Umum DPP-AHTRMI Basyaruddin Siregar, SP mengatakan maksud dari keberadaan HTR ini adalah untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya usaha kehutanan skala kecil serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sementara tujuannya adalah meningkatkan kontribusi kehutanan terhadap pertumbuhan ekonomi serta mengurangi pengangguran dan pengentasan kemiskinan.
Lebih lanjut dikatakan Basyaruddin berjanji akan menjembatani masyarakat untuk mensukseskan program hutan tanaman rakyat. Tahun 2010, AHTRMI akan memprogramkan sebanyak 500 ribu hektar lahan kritis yang akan ditanami dalam bentuk tanaman berkayu yang tidak berbuah dan berbuah. (infokom)